AWAS! Minuman Keras Kemasan Gelas Mirip Jajanan Anak Telah Beredar!


Peredaran minuman keras (miras) makin merajalela. Pelaku bahkan menjual miras dalam bentuk berbeda. Seperti yang diungkap Polsek Rumpin, Kabupaten Bogor, Sabtu (19/12/2015). Polisi menyita enam dus miras yang dikemas dalam bentuk minuman gelas serta satu dus yang berisi 11 botol miras merek Big Boos Vodka.
Miras tersebut dijual dengan merek JEHO dan Fzuit. Sepintas, miras kemasan gelas ini mirip seperti jajajan anak yang biasa dijual di warung-warung, terutama sekolah.
Polisi juga mengamankan Napizan (44), warga Kampung Cemplang, Desa Cemplang, Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor. Napizan ditangkap saat membawa miras itu.
“Miras ini dijual di Rumpin,” kata Kapolsek Rumpin, Kompol Parman kepada wartawan, Senin (28/12/2015). Dari pengakuan Napizan kepada polisi, ia hanya disuruh seseorang berinisian IN asal Cemplang untuk mengantarkan miras itu ke wilayah Rumpin.

0 Response to " AWAS! Minuman Keras Kemasan Gelas Mirip Jajanan Anak Telah Beredar! "

Posting Komentar