Rumah adalah salah satu kebutuhan utama masyarakat. Namun, terus melonjaknya harga properti membuat sebagian orang tak mampu membeli rumah. Kendala utama yang dialami sebagian orang saat hendak membeli hunian atau rumah adalah uang muka atau down payment (DP).
Tetapi, tak jarang beberapa developer memberikan keringanan dalam hal pelunasan uang muka, yakni sistem angsuran dengan jangka waktu tertentu. Strategi ini biasanya cukup jitu untuk menarik minat pembeli.
Dalam Peraturan Bank Indonesia Nomor 17/10/PBI/2015 (sebelum disempurnakan), konsumen harus menyiapkan uang muka sebesar 30 persen dari harga rumah. Setelah disempurnakan, uang muka yang harus disiapkan hanya 20 persen atau diturunkan 10 persen.
Sementara untuk kepemilikan rumah kedua, uang muka 30 persen dan untuk rumah ketiga sebesar 40 persen. Namun demikian, pembeli masih bisa membeli rumah tanpa DP atau uang muka.
Dikutip dari rumah.com, berikut 3 trik beli rumah tanpa uang muka.
1.
Promosi developer
Demi memasarkan produknya, para pengembang akan memasang sejumlah iklan yang menawarkan rumah tanpa uang muka, siap huni, atau bisa dicicil hingga 10 kali. Sebenarnya, taktik ini terjadi karena developer telah bekerjasama dengan pihak bank untuk menjual rumah tanpa uang muka.
Dibalik kerja sama ini, pengembang telah memiliki tabungan yang ditahan sebesar uang muka konsumen. Jadi uang muka ditanggung oleh developer sampai rumah selesai serah terima. Jika ingin mendapatkan rumah tanpa harus membayar uang muka sepeser pun, celah promosi ini sangat tepat untuk dimanfaatkan.
2.
Perang diskon
Perang diskon antar developer dapat dimanfaatkan untuk pengajuan kredit rumah ke bank. Mainkan saja seolah-olah diskon yang diberikan pengembang merupakan uang muka yang telah Anda bayarkan. Namun terlebih dahulu Anda harus berkoordinasi dengan developer sebelum melakukan transaksi.
Misalnya, sebuah rumah tipe 36 seharga Rp 120 juta didiskon 10 persen dengan harga sebenarnya adalah Rp 108 juta. Maka dalam pengajuan KPR ke bank, Anda bisa mengatakan bahwa harga rumah tipe 36 memang Rp120 juta. Jadi, seolah-olah Anda telah membayar Rp 10 juta uang muka, sehingga KPR-nya sebesar Rp 108 juta.
3.
Naikkan harga
Harga untuk setiap rumah tentunya bervariasi. Dalam satu kawasan saja, harga satu tipe yang sama bisa berbeda. Celah inilah yang dapat kita manfaatkan dengan menaikkan harga sedikit lebih tinggi, sesuai dengan nilai uang muka. Namun, Anda tetap harus berkoordinasi dengan developer sebelum melakukan transaksi.
Sebagai contoh, rumah yang Anda pilih dibanderol dengan harga Rp 200 juta plus uang muka 20 persen. Untuk menghindari pembayaran uang muka yang terlampau cukup besar, Anda bisa bekerja sama dengan pihak developer untuk mengeluarkan harga baru rumah senilai Rp 240 juta. Seakan-akan Anda telah membayar Rp 40 juta untuk mendapatkan KPR sebesar Rp 200 juta yang notabene sama dengan harga rumah.
0 Response to " 3 Trik beli rumah tanpa uang muka "
Posting Komentar