Ustad H Arifin Ilham buka-bukaan tentang poligami yang dijalaninya sejak beberapa tahun ini dan menurutnya baik-baik dan harmonis saja.
Hal itu diungkapkannya pada acara tablik akbar di hadapan ibu-ibu majelis taklim se Kota Banjarmasin di Masjid Hasanudin Madjedi Banjarmasin dalam rangkaian tur tablik akbar dan zikir di Kalsel yang berakhir Minggu.
Poligami dilakukannya karena amanah seorang kerabat yang mengisyaratkan perjodohan anak gadisnya dengan sang ustad hingga sang kerabat kemudian meninggal dunia.
“Saya komunikaiskan ke istri, kemudian kami salat istiharoh sampai akhirnya mendapat petunjuk. Istri kemudian menyetujui,” ujar ulama yang dikenal karena majelis zikirnya ini.
Walau sudah mengantongi izin istri, toh menurutnya masih tetap harus menempuh pintu sidang di pengadilan yang harus dilalui sebanyak lima kali.
“Pada sidang kedua, istri saya datang dengan menggandeng calon madunya. Luar biasa keihkasalannya untuk saya berpoligami,” ujarnya.
Bahkan, menurut Ustad Arifin Ilham, poligami yang dijalaninya ini bukan hanya mendapat restu sang istri pertama tetapi juga menginginkan agar tinggal satu rumah.
“Pertimbangan istri saya, kalau satu rumah justru lebih mudah ‘memantau’ kegiatan saya,” ujar ustad ini yang disambut tawa jamaah yang hadir.
Menurut Ustad Arifin Ilham, istri pertamanya adalah seorang putri ulama di Aceh. Untuk menjalani poligami yang sehat dan harmonis, menurutnya, dalam banyak kesempatan dakwah di kota-kota di Indonesia, ulama ini membawa serta kedua istrinya.
“Agar saya bisa langsung dakwah kepada istri tidak hanya kepada masyarakat atau jamaah,” ujarnya.
0 Response to " Inilah Pintu yang Harus Dilalui Ustad Arifin Ilham sebelum Berpoligami "
Posting Komentar