RASULULLAH SAW bersabda: “Pedagang yang jujur dan terpercaya akan bersama para Nabi, syuhada dan orang-orang shaleh,” (HR Tirmidzi).
Ini berarti: Seorang pedagang yang membeli dan menjual dan dia jujur maka dia akan bersama kelompok orang-orang tersebut pada hari kiamat. Ini adalah kedudukan yang tinggi, yang menunjukkan kemuliaan memiliki pekerjaan seperti itu.
Dan Nabi SAW suatu kali pernah ditanya tentang manakah jenis pekerjaan yang paling murni? Maka beliau menjawab: “Perdagangan yang diberkahi (diterima oleh Allah) dan pekerjaan yang dilakukan seseorang dengan tangannya.” (HR Thabrani)
Nabi SAW juga bersabda: “Kedua penjual dan pembeli berada dalam kebaikan selama mereka tidak berpisah satu sama lain. Maka jika keduanya jujur dan saling memberikan keterangan dengan jelas, semoga jual belinya diberkahi. Namun, jika keduanya dusta dan ada yang saling disembunyikan, hilanglah berkah jual beli keduanya,” (HR Mutafaq alaihi)
Maka, bersikap jujur dalam dan dalam berdagang adalah cara yang terbaik untuk memperoleh rezeki. Sebaliknya melakukan bisnis dengan kebohongan, kecurangan dan tipu muslihat, maka ini merupakan cara memperoleh rezeki yang paling buruk
Nabi SAW pernah melewati sekelompok Muslim yang sedang berjual beli di pasar Madinah. Maka Nabi SAW bersabda: “Wahai para pedagang!” Maka mereka mendongak menunggu apa yang akan beliau katakan, dan beliau berkata: “Sesungguhnya para pedagang akan dibangkitkan sebagai pelaku kejahatan yang berdosa (fujaar) kecuali mereka yang takut kepada Allah, yang benar dan jujur,” (HR Tirmidzi hasan shahih).
Nabi SAW sendiri terlibat dalam perdagangan di awal hidupnya, ketika beliau mengelola harta Khadijah. Ini sebelum kedatangan kenabiannya. Dan beliau berjual beli dan mendapatkan keuntungan.
“Kedua penjual dan pembeli berada dalam kebaikan selama mereka tidak berpisah satu sama lain. Maka jika keduanya jujur dan saling memberikan keterangan dengan jelas, semoga jual belinya diberkahi. Namun, jika keduanya dusta dan ada yang saling disembunyikan, hilanglah berkah jual beli keduanya.”
Demikian pula para sahabat Rasulullah SAW mereka membeli dan menjual dan berdagang. Dan dapat ditemui orang kaya diantara mereka yang menggunakan kekayaannya untuk mendukung jihad di jalan Allah, seperti Utsman bin Affan RA yang memberikan perbekalan kepada orang-orang miskin dalam pasukan. Dan demikian pula Abdur Rahman bin Auf RA yang menginfakkan hartanya kepada kaum Muslimin pada saat dibutuhkan dan pada saat Jihad.
Demikian pula Abu Bakar As-Siddiq RA, dia berjual beli dan mengorbankan hartanya untuk mendukung Islam dan kaum Muslimin, sejak dia berada di Makkah sebelum hijrah, demikian pula setelah hijrah. Dia memberikan sebagian besar hartanya karena Allah. Karena itu, mencari sumber-sumber rezeki sesuai dengan jalan yang diperbolehkan –yang terbaik adalah jual beli- memiliki banyak kebaikan didalamnya.
Namun demikian, jual beli ini harus dilaksanakan sesuai dengan petunjuk syariat, sehingga seorang Muslim dapat menghindari terjerumus ke dalam jenis jual beli yang dilarang dan memperoleh penghasilan yang haram. [dry/islampos] HABIS
0 Response to " Bersikap Jujurlah dalam Mencari Rezeki (2-Habis) "
Posting Komentar